Loading Now

Melampaui Pluralisme : Memaknai Keberagaman Dengan Ramah Tamah

IMG_20210227_110224 Melampaui Pluralisme : Memaknai Keberagaman Dengan Ramah Tamah

Berbagai macam definisi yang bisa diungkapkan untuk melampaui makna pluralisme ini. Jika kita perhatikan makna dari Pluralisme itu sendiri Dalam kamus The Random House Dictionary of The English Language sebagaimana dikutip oleh Prof Dr. Faisal Ismail, kata pluralisme berakar dari kata plural yang berarti pertaining or involving a plurality of persons or things (berkenaan atau melibatkan banyak orang atau hal), lalu kata Plural melahirkan kata plurality yang berarti state or fact of being plural (keadaan atau fakta yang bercorak majemuk), sedangkan kata pluralism sendiri memiliki arti “a theory that reality consist of two or more independent elements” (suatu teori bahwa realitas terdiri dari dua unsur independen atau lebih). Jadi, pluralisme adalah paham atau pandangan tentang kemajemukan.
Kata pluralisme juga digunakan dalam banyak konsep. Dalam tulisannya Paul H Conn membagi pluralisme menjadi empat konsep, yaitu; value pluralism, cultural pluralism, structural pluralism dan social pluralism. Keempat konsep tersebut memiliki makna yang berbeda dan digunakan pada tema-tema yang berbeda pula. Keempat konsep ini yang tidak pernah terlihat dari kita dalam memaknai arti dari pluralisme dan selalu saja diartikan penyatuan agama atau yang biasa disebut Sinkretisme.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Paul H. Conn sebenarnya kita sendiri telah hidup dengan realitas-realitas yang berbeda ada pluralisme budaya, pluralisme nilai, pluralisme struktural dan pluralisme sosial. Bukankah dari berbagai macam realitas yang ada sudah dianggap selesai oleh Founding Fathers kita yaitu adanya kata Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda realitas namun tetap satu). Sebenarnya kita tidak perlu alergi dengan istilah pluralisme ini.
Akan tetapi, jika kita perhatikan dari definisi Pluralisme ini yang bermakna kita menemukan fakta bahwa kenyataan yang kita miliki bersifat majemuk. Dari hal tersebut, mungkin hanya sekadar mengetahui kebenaran tetapi bagaimana caranya untuk mengetahui jika kita tidak memiliki realitas itu sendirian? Maka dari itu, kita akan mencoba untuk menjelajah ke tempat yang berbeda dengan kebiasaan yang kita alami, bisa itu mengunjungi tempat kebudayaan yang berbeda, ataupun komunitas yang berbeda, bagi penulis pribadi itulah yang saya ungkap sebagai melampaui Pluralisme karena tidak hanya sekadar tahu, tetapi ia juga menjadi orang yang membenarkan fakta realitas itu sendiri.
Kemarin, saya bersama dengan teman-teman Jurnalisme Keberagaman melakukan kunjungan ke Rumah Balai Pertemuan Budaya Madura, yang saat itu langsung kami disambut oleh Pengurus Inti dari Ikatan Keluarga Besar Madura di Pontianak yaitu Bapak H.M. Fauzi. Bagi saya pribadi, ini adalah kunjungan pertama kali yang dan di sana saya mendapatkan pengalaman cerita yang sangat menarik dari masyarakat Etnis Madura yang penuh ramah tamah. Dan dari awal, saya selalu menanamkan prinsip bahwa Etnis Madura adalah salah satu etnis yang ramah dan menyenangkan, meskipun sebenarnya semua etnis sama demikian.
Untuk menutup corat-coret ini saya langsung teringat dengan salah satu ucapan dari ayah saya yang tampaknya memiliki kesamaan dengan Full Metal Achemist Brotherhood yaitu “Lihatlah sesuatu tersebut dengan kebenaran di atas kebenaran”. Dan ini juga yang menjadi dasar saya untuk mengungkapkan bahwa kita menilai bukan berdasarkan etnis atau agama apapun, melainkan berdasarkan personal.[]
Referensi
Azhari Andi dan Ezi Fadilla. 2016. Menyikapi Pluralisme Agama Perspektif Al-Quran. Vol. 17 No.1 : Jurnal Esensia UIN Yogyakarta.
Faisal Ismail. 2016. Islam, Doktrin dan Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta : Ircisod.
—————. 2014. Dinamika Kerukunan antar Umat Beragama. Bandung : PT Remaja Rosdikarya.
Laurence Urdang, Stuart Berg Flexner. 1968. The Random House Dictionary Of The English Language. New York : Random House.
Paul H Conn, “Social Pluralism and Democracy” dalam American Journal of Political Science, vol. 17, no. 2, 2013, 237. Source : http://.jstor.org/stable/2110519 , diakses pada 28 Februari 2021.
 

Share this content:

Post Comment